Saat ini pemerintah akan membenahi semua penyaluran pupuk bersubsidi,
dimana ini sebagai salah satu antisipasi jika kedepannya akan ada
kelangkaan. Dalam tahun ini, pemerintah sudah mengalokasikan pupuk
subsidi di kisaran 8.550.000 ton (sekitar Rp31,3 triliun), dalam hitungan
memang ini bisa dikatakan sangat rendah jika dibandingkan dengan lalu
yang mencapai 9.550.000 ton.
Rinciannya yakni NPK = 2.184.032 ton, organik = 895.288 ton, ZA =
1.000.000 ton, pupuk urea = 3.670.680 ton, dan SP-36 = 800.000 ton.
Namun sampai dengan 24 Februari 2017, realisasi hanya dikisaran
1.362.979 ton pupuk bersubsidi dan ini hanya sebanya 15,94% dari angka
alokasi. Jika dibagi menurut realisasi maka NPK 382.973 ton, organik
89.021 ton ton, ZA 145.619 ton, pupuk urea 601.261, dan SP-36 144.104
ton.
Muhrizal Sarwani selaku Direktur Pupuk dan Pestisida serta juga
Sarana dan Prasarana dari Kementerian Pertanian memberikan pernyataan
kalau kelangkaan pupuk memang seringkali bukan soal persediaannya saja,
namun lagkah dalam distribusinya sejauh ini menjadi salah satu factor
utamanya. Maka mulai tahun lalu, pihak Kementan kemudian membenahi pola
distribusi, dan wilayah kepulauan paling diutamakan soal hal ini. Dalam
jangka dua mingguan mereka mengirimkan pupuk supaya setok dipasaran
tidak kehabisan.
sumber : http://agribisnis.co.id/pembenahan-distribusi-pupuk-bersubsidi/